Korea Tourism TimesSemua artikel →
Hidup di Korea

SIM Internasional di Korea 2026: Berlaku Hanya 1 Tahun Sejak Diterbitkan, Lewat Itu Dianggap Tanpa SIM

Kim Taechoul, ReporterTerbit KST
✓ Diverifikasi 2026-10-31 · dibandingkan dengan dokumen resmiLihat sumber asli ↗Koran harian untuk pendatang baru di Korea · setiap pagi · Korea · Inggris · Jepang · Mandarin · Vietnam · Indonesia
Ilustrasi: Korea Tourism Times — Tidak ditemukan foto yang bisa dipakai, jadi bagian Sekilas pada artikel ini divisualisasikan · Sumber Otoritas Lalu Lintas Jalan Korea · Diverifikasi 2026-10-31

Kesimpulan: SIM Internasional (IDP) hanya bisa dipakai untuk menyetir di Korea selama tepat 1 tahun sejak tanggal terbit. Ini berlaku baik untuk pelancong yang membawa IDP terbitan luar negeri untuk sewa mobil, maupun orang yang mengurus IDP baru di Korea sebelum berangkat ke luar negeri. Penduduk jangka panjang pemegang kartu registrasi warga asing yang ingin menyetir dalam waktu lama sebaiknya mengurus proses tukar SIM negara asal ke SIM Korea secara terpisah.

Kalau tidak tahu: Terus menyetir dengan IDP yang sudah lewat 1 tahun dari tanggal terbit bisa dianggap sama dengan menyetir tanpa SIM sama sekali. Kalau terjadi kecelakaan, perusahaan asuransi mobil bisa menolak klaim atau menuntut ganti rugi dengan alasan menyetir tanpa SIM, sehingga biaya perbaikan dan pengobatan praktis harus ditanggung sendiri semua — dan untuk mengurus IDP baru lagi perlu biaya 12.300 won (biaya terbit 8.500 + ongkos pos tercatat 3.800).

Sekilas

Masa berlaku — tepat 1 tahun sejak tanggal terbit (tidak bisa diperpanjang, harus mengajukan baru) · Biaya — 8.500 won (ditambah ongkos pos tercatat 3.800 won jika mendaftar online, total 12.300 won) · Tempat mengurus — kantor uji SIM, loket urusan sipil kantor polisi, konter di bandara Incheon, Gimhae, dan Jeju (terbit langsung hari itu), atau lewat situs Layanan Sipil Terpadu Berkendara Aman (safedriving.or.kr) secara online setelah verifikasi identitas dan unggah foto, dikirim lewat pos tercatat · Bawa ketiganya saat menyetir di luar negeri — IDP, SIM negara asal (atau SIM Korea), dan paspor · Hotline pusat layanan Otoritas Lalu Lintas Jalan Korea 1577-1120

Dasar yang diperiksa

Siaran pers Otoritas Lalu Lintas Jalan Korea bulan November 2023 menyebutkan IDP bisa diajukan tanpa datang langsung lewat situs Layanan Sipil Terpadu Berkendara Aman, setelah verifikasi identitas dan unggah foto paspor, dengan total biaya 12.300 won (biaya terbit 8.500 won ditambah ongkos pos tercatat 3.800 won), dan diterima lewat pos tercatat sekitar 5 hari setelah pengajuan diterima. Siaran yang sama menyebutkan IDP berlaku 1 tahun sejak terbit dan bisa dipakai di negara peserta Konvensi Lalu Lintas Jalan Jenewa 1949 serta negara mitra seperti Taiwan dan Vietnam. Saat menyetir di luar negeri, pengemudi diminta membawa IDP bersama SIM negara asal (atau SIM Korea) dan paspor, karena tanpa ketiganya bisa dianggap menyetir tanpa SIM. Namun jumlah negara yang diakui berbeda antar sumber (103 atau 97 negara), sehingga sebaiknya dicek ulang ke kedutaan negara tujuan atau Otoritas Lalu Lintas Jalan Korea sebelum berangkat. Materi ini diperiksa pada 2026-10-31 dengan membandingkan siaran pers terkait Otoritas Lalu Lintas Jalan Korea dan panduan keselamatan perjalanan luar negeri Kementerian Luar Negeri.

Artikel ini merangkum panduan resmi dan bukan nasihat hukum, medis, atau keuangan.

Tahap perjalanan: Selama perjalanan · Diverifikasi 2026-10-31 · Sumber Otoritas Lalu Lintas Jalan Korea

Sumber · cara penulisan — 한국관광타임즈 편집부 작성 · Lihat sumber aslipublished by the body itself — one is enough
Title and "At a glance" in one picture — for sharing
To see Korea Tourism Times first in Google Search

Read next

Browse all articles →
Tidak bisa pesan sendiri? Redaksi memesankan untuk Anda →