Korea Tourism TimesSemua artikel →
Hidup di Korea

Settlement Pajak Akhir Tahun Pekerja Asing di Korea 2026: Potongan Tanggungan dan Syarat Pendapatannya

Kim Taechoul, ReporterTerbit KST
✓ Diverifikasi 2026-11-03 · dibandingkan dengan dokumen resmiLihat sumber asli ↗Koran harian untuk pendatang baru di Korea · setiap pagi · Korea · Inggris · Jepang · Mandarin · Vietnam · Indonesia
Gambar: Korea Tourism Times — dibuat dari bagian Sekilas artikel ini karena tidak ada foto yang sesuai · Sumber National Tax Service · Diverifikasi 2026-11-03

Kesimpulan: Pekerja asing yang dianggap sebagai residen pajak di Korea juga bisa mengklaim potongan dasar untuk tanggungan dalam settlement pajak akhir tahun — tapi hanya jika tanggungan itu tinggal bersama dan memenuhi syarat pendapatan maupun syarat usia sekaligus. Jika salah satu tidak terpenuhi, seluruh potongan batal, bukan cuma sebagian.

Kalau tidak tahu: Potongan dasar adalah 1.500.000 won per tanggungan. Untuk mengklaim orang tua (garis keturunan langsung) berusia 60 tahun atau lebih, total pendapatan tahunan orang tua itu harus 1.000.000 won atau kurang (atau, jika hanya berupa gaji, total gaji kotor 5.000.000 won atau kurang). Mengklaim orang tua yang tidak memenuhi syarat ini, lalu ketahuan belakangan, membuat kantor pajak menarik kembali pajak yang sudah dihemat plus denda. Rancangan reformasi pajak 2026 akan menaikkan ambang pendapatan ini ke 3.000.000 won, tapi per 3 November 2026 rancangan itu belum disahkan DPR Korea, sehingga batas 1.000.000 won yang berlaku sekarang masih dipakai.

Sekilas

Potongan dasar 1.500.000 won per tanggungan · Syarat pendapatan tanggungan: maksimal 1.000.000 won/tahun (atau gaji kotor maksimal 5.000.000 won jika hanya dari gaji) · Syarat usia orang tua: 60 tahun atau lebih · Lapor lewat layanan simplifikasi settlement akhir tahun di Hometax atau lewat berkas yang diserahkan perusahaan · Pertanyaan ke hotline warga asing National Tax Service 1588-0560.

Dasar yang diperiksa

Panduan settlement pajak akhir tahun untuk pekerja asing dari National Tax Service (NTS) menyatakan potongan dasar 1.500.000 won per orang, untuk tanggungan yang tinggal bersama pembayar pajak dan memenuhi syarat usia. Panduan tanya-jawab NTS menyebutkan syarat pendapatan untuk orang tua (garis langsung): usia 60 tahun atau lebih dan total pendapatan tahun itu 1.000.000 won atau kurang (5.000.000 won jika hanya gaji) — tidak memenuhi ini juga menghilangkan potongan tambahan untuk lanjut usia atau disabilitas. Proposal reformasi pajak 2026 dari pemerintah mengusulkan menaikkan ambang ini ke 3.000.000 won, tapi sampai artikel ini ditulis belum ada pengumuman resmi yang memastikan rancangan itu sudah melewati pembahasan dan pengesahan DPR, sehingga artikel ini tidak memperlakukan perubahan yang belum berlaku itu sebagai aturan final. Mengklaim orang tua yang tinggal di luar negeri lebih sulit, karena NTS mensyaratkan tanggungan benar-benar tinggal dalam satu rumah tangga, dan setiap kasus dinilai berdasarkan fakta masing-masing. Informasi ini diperiksa di panduan settlement akhir tahun untuk pekerja asing dan halaman tanya-jawab NTS pada 3 November 2026.

Artikel ini merangkum panduan resmi dan bukan nasihat hukum, medis, atau keuangan.

Tahap perjalanan: Mengklaim tanggungan yang tidak memenuhi syarat bisa memicu penarikan kembali pajak dan denda di settlement berikutnya · Diverifikasi 2026-11-03 · Sumber National Tax Service

Sumber · cara penulisan — 한국관광타임즈 편집부 작성 · Lihat sumber aslisatu sumber — belum dibandingkan
Judul dan "Sekilas" dalam satu gambar — untuk dibagikan
Agar Korea Tourism Times muncul lebih dulu di Google

Baca berikutnya

Lihat semua artikel →
Tidak bisa pesan sendiri? Redaksi memesankan untuk Anda →