Pendaftaran Warga Asing Korea 2026: Batas 90 Hari, Dokumen, dan Sanksi Jika Terlambat

Kesimpulan: Jika Anda berencana tinggal di Korea lebih dari 90 hari sejak tanggal masuk, Anda wajib mendaftar sebagai warga asing dalam 90 hari sejak masuk, di kantor imigrasi yang membawahi alamat tempat tinggal Anda. Sebelum datang, buat reservasi kunjungan dulu di Hi Korea (www.hikorea.go.kr) — datang tanpa reservasi sering ditolak. Turis yang tinggal kurang dari 90 hari tidak termasuk aturan ini.
Kalau tidak tahu: Tetap tinggal tanpa mendaftar setelah lewat 90 hari melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi, dengan hukuman maksimal menurut undang-undang berupa penjara hingga 1 tahun atau denda hingga 10 juta won. Penanganan sebenarnya tergantung kasus dan keputusan petugas, tapi hitungan 90 hari tetap berjalan selama Anda menundanya.
Batas waktu — dalam 90 hari sejak masuk · Tempat mengurus — kantor imigrasi yang membawahi alamat Anda (reservasi dulu di www.hikorea.go.kr) · Dokumen dasar — paspor, bukti alamat, 1 foto paspor (3,5×4,5cm), plus dokumen tambahan sesuai jenis visa · Bantuan multibahasa — Pusat Kontak Imigrasi 1345
Aturan ini berlaku sama untuk siapa pun yang tinggal lebih dari 90 hari, baik visa pelajar (D-2), kerja (E-7), maupun menikah (F-6). Banyak kantor menolak menerima berkas jika Anda tidak membuat reservasi lebih dulu di Hi Korea, jadi simpan tangkapan layar konfirmasi reservasi. Selain dokumen dasar, pelajar biasanya perlu surat keterangan terdaftar atau surat penerimaan, pekerja perlu kontrak kerja atau salinan pendaftaran usaha perusahaan, dan pasangan menikah perlu surat keterangan hubungan perkawinan. Kartu biasanya terbit dalam beberapa minggu, tapi jumlah hari pastinya tidak dipublikasikan resmi dan berbeda tiap kantor — tanyakan langsung ke petugas saat membuat reservasi. Setelah menerima kartu, jika Anda benar-benar meninggalkan Korea atau status tinggal berakhir, pada dasarnya kartu harus dikembalikan ke petugas imigrasi saat keberangkatan, kecuali Anda memegang izin masuk kembali (re-entry permit). Jika kartu hilang, Anda bisa mengajukan penggantian di kantor imigrasi terdekat.
Artikel ini merangkum panduan resmi dan bukan nasihat hukum, medis, atau keuangan.
Tahap perjalanan: ④Selama perjalanan · Diverifikasi 2026-10-30 · Sumber Hi Korea
Read next
- 2026-10-30Pembebasan K-ETA untuk Jepang 2026: Berlaku sampai 31 Desember, Tetap Perlu Isi Kartu Kedatangan?
- 2026-10-30Bisakah Bawa Adderall atau Obat Tidur ke Korea 2026? Aturan Izin Bea Cukai dan Risikonya
- 2026-10-30Perpanjangan Visa Korea 2026: Kapan HiKorea Dibuka, Biaya, dan Risiko Jika Terlambat
- 2026-10-30Tax Refund Instan di Olive Young 2026: Batas Pembelian, Biaya, dan Jumlah yang Diterima
- 2026-10-30Yeonnam-dong 2026: Ngopi lalu Jalan Kaki di Gyeongui Line Forest Path
- 2026-10-30Konser Kwon Jin Ah 'SAVE ME' Seoul 2026: Tanggal 6-8 November, Tiket 132.000 Won
