Korea Tourism TimesSemua artikel →
Hidup di Korea

Pendaftaran Warga Asing Korea 2026: Batas 90 Hari, Dokumen, dan Sanksi Jika Terlambat

Kim Taechoul, ReporterTerbit KST
✓ Diverifikasi 2026-10-30 · dibandingkan dengan dokumen resmiLihat sumber asli ↗Koran harian untuk pendatang baru di Korea · setiap pagi · Korea · Inggris · Jepang · Mandarin · Vietnam · Indonesia
Foto: Warga asing menunggu dengan nomor antrean di kantor imigrasi — foto arsip yang diambil di Ansan, November 2013 · Piotrus, CC BY-SA 3.0

Kesimpulan: Jika Anda berencana tinggal di Korea lebih dari 90 hari sejak tanggal masuk, Anda wajib mendaftar sebagai warga asing dalam 90 hari sejak masuk, di kantor imigrasi yang membawahi alamat tempat tinggal Anda. Sebelum datang, buat reservasi kunjungan dulu di Hi Korea (www.hikorea.go.kr) — datang tanpa reservasi sering ditolak. Turis yang tinggal kurang dari 90 hari tidak termasuk aturan ini.

Kalau tidak tahu: Tetap tinggal tanpa mendaftar setelah lewat 90 hari melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi, dengan hukuman maksimal menurut undang-undang berupa penjara hingga 1 tahun atau denda hingga 10 juta won. Penanganan sebenarnya tergantung kasus dan keputusan petugas, tapi hitungan 90 hari tetap berjalan selama Anda menundanya.

Sekilas

Batas waktu — dalam 90 hari sejak masuk · Tempat mengurus — kantor imigrasi yang membawahi alamat Anda (reservasi dulu di www.hikorea.go.kr) · Dokumen dasar — paspor, bukti alamat, 1 foto paspor (3,5×4,5cm), plus dokumen tambahan sesuai jenis visa · Bantuan multibahasa — Pusat Kontak Imigrasi 1345

Aturan ini berlaku sama untuk siapa pun yang tinggal lebih dari 90 hari, baik visa pelajar (D-2), kerja (E-7), maupun menikah (F-6). Banyak kantor menolak menerima berkas jika Anda tidak membuat reservasi lebih dulu di Hi Korea, jadi simpan tangkapan layar konfirmasi reservasi. Selain dokumen dasar, pelajar biasanya perlu surat keterangan terdaftar atau surat penerimaan, pekerja perlu kontrak kerja atau salinan pendaftaran usaha perusahaan, dan pasangan menikah perlu surat keterangan hubungan perkawinan. Kartu biasanya terbit dalam beberapa minggu, tapi jumlah hari pastinya tidak dipublikasikan resmi dan berbeda tiap kantor — tanyakan langsung ke petugas saat membuat reservasi. Setelah menerima kartu, jika Anda benar-benar meninggalkan Korea atau status tinggal berakhir, pada dasarnya kartu harus dikembalikan ke petugas imigrasi saat keberangkatan, kecuali Anda memegang izin masuk kembali (re-entry permit). Jika kartu hilang, Anda bisa mengajukan penggantian di kantor imigrasi terdekat.

Artikel ini merangkum panduan resmi dan bukan nasihat hukum, medis, atau keuangan.

Tahap perjalanan: ④Selama perjalanan · Diverifikasi 2026-10-30 · Sumber Hi Korea

Sumber · cara penulisan — 한국관광타임즈 편집부 작성 · Lihat sumber aslipublished by the body itself — one is enough
Title and "At a glance" in one picture — for sharing
To see Korea Tourism Times first in Google Search
Before-you-go guides: Your First Hour at the Airport

Read next

Browse all articles →
Tidak bisa pesan sendiri? Redaksi memesankan untuk Anda →