Korea Tourism TimesSemua artikel →
Keamanan Perjalanan

Bisakah Bawa Adderall atau Obat Tidur ke Korea 2026? Aturan Izin Bea Cukai dan Risikonya

Kim Taechoul, ReporterTerbit KST
✓ Diverifikasi 2026-10-30 · dibandingkan dengan dokumen resmiLihat sumber asli ↗Koran harian untuk pendatang baru di Korea · setiap pagi · Korea · Inggris · Jepang · Mandarin · Vietnam · Indonesia
Gambar: Korea Tourism Times — digambar dari bagian Sekilas karena tidak ada foto yang layak dipakai · Sumber MFDS, kantor perwakilan Korea · Diverifikasi 2026-10-30

Kesimpulan: Kalau kamu membawa Adderall (obat ADHD) atau obat tidur/penenang seperti zolpidem, diazepam, alprazolam ke Korea, resep dokter dari negara asal saja tidak cukup — kamu wajib mengurus izin impor terlebih dahulu dari Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Korea (MFDS), berlaku untuk semua kewarganegaraan. Tanpa izin ini, bea cukai bisa langsung menyita atau mengembalikan obatmu di tempat.

Kalau tidak tahu: izin ini diajukan online lewat nedrug.mfds.go.kr, dengan waktu proses resmi 10 hari kerja, jadi harus diajukan minimal 10 hari sebelum terbang. Kalau nekat membawa tanpa izin dan ketahuan di bea cukai, obatnya dikembalikan atau dimusnahkan saat itu juga, walau kamu punya resep sah. Bahkan dengan izin, jumlah yang diperbolehkan hanya sebesar kebutuhan selama masa tinggal ditambah cadangan 5 hari, dengan batas maksimal 90 hari pakai. Melatonin punya jebakan berbeda — di Korea, melatonin digolongkan sebagai bahan obat resep, bukan suplemen, jadi kalau kamu membawa botol besar gummy melatonin yang umum dijual di toko obat Amerika dalam jumlah banyak, itu bisa ditahan karena dianggap bahan terbatas, bukan suplemen biasa.

Sekilas

daftar di nedrug.mfds.go.kr (sistem terpadu narkotika MFDS) · waktu proses 10 hari kerja · jumlah maksimal = lama tinggal + cadangan 5 hari, tidak lebih dari 90 hari · dokumen yang dibutuhkan: salinan paspor, salinan e-tiket pesawat, surat keterangan dokter dan resep (bisa tidak perlu kalau ada surat izin ekspor dari pemerintah negara asal) · obat harus dibawa di bagasi kabin, bukan bagasi tercatat · hanya pasien sendiri yang bisa mengajukan, tidak bisa diwakilkan · kalau cuma transit dan tidak melewati bea cukai Korea, izin ini tidak diperlukan.

Artikel ini merupakan ringkasan dari informasi resmi, bukan nasihat hukum, medis, atau keuangan.

Dasar: pengumuman MFDS dan kantor perwakilan Korea di luar negeri menyatakan bahwa obat golongan narkotika yang biasa dipakai sebagai obat tidur atau penenang — zolpidem, diazepam, alprazolam — dilarang dibawa masuk tanpa persetujuan terlebih dahulu, tanpa memandang kewarganegaraan. Sejak 27 Desember 2024, pengajuan bisa dilakukan online, tidak lagi harus lewat formulir cetak. Dokumen harus dalam bahasa Korea atau Inggris; bahasa lain memerlukan terjemahan tersumpah yang disertakan bersama dokumen asli. Produk yang mengandung komponen kanabis (cannabinol, THC, CBD) sama sekali tidak bisa mendapat izin ini. Amfetamin, bahan utama Adderall, juga digolongkan sebagai obat psikotropika dan mengikuti prosedur yang sama, tetapi persyaratan dokumen yang tepat sebaiknya dikonfirmasi langsung ke divisi kebijakan narkotika MFDS (043-719-2810) sebelum berangkat karena bisa berbeda tergantung zat obatnya. Obat pereda sakit biasa tidak termasuk dalam sistem izin ini, membawa jumlah wajar untuk pakai sendiri umumnya tidak masalah, tapi membeli dalam jumlah besar lewat jasa titip luar negeri dan mengirimnya via pos internasional adalah masalah bea cukai yang berbeda.

Tahap perjalanan: Sebelum berangkat · Diverifikasi 2026-10-30 · Sumber kantor perwakilan Korea di luar negeri (berdasarkan standar MFDS)

Sumber · cara penulisan — 한국관광타임즈 편집부 작성 · Lihat sumber aslipublished by the body itself — one is enough
Title and "At a glance" in one picture — for sharing
To see Korea Tourism Times first in Google Search

Read next

Browse all articles →
Tidak bisa pesan sendiri? Redaksi memesankan untuk Anda →