Korea Tourism TimesSemua artikel →
Ambang Masuk · Edisi Jepang

Pembebasan K-ETA untuk Jepang 2026: Berlaku sampai 31 Desember, Tetap Perlu Isi Kartu Kedatangan?

Kim Taechoul, ReporterTerbit KST
✓ Diverifikasi 2026-10-30 · dibandingkan dengan dokumen resmiLihat sumber asli ↗Koran harian untuk pendatang baru di Korea · setiap pagi · Korea · Inggris · Jepang · Mandarin · Vietnam · Indonesia
Foto: Area pengambilan bagasi di Terminal 2 Bandara Internasional Incheon, bagian dari aula kedatangan · Wikimedia Commons, AirportTerminalGuy (CC BY 4.0, diambil Agustus 2024)

Kesimpulan: Warga negara Jepang tetap bisa masuk Korea Selatan tanpa visa untuk tujuan wisata, maksimal 90 hari, dan syarat K-ETA (izin perjalanan elektronik Korea) juga dibebaskan sampai 31 Desember 2026. Tapi kalau tidak mengajukan K-ETA, saat masuk tetap harus mengisi kartu kedatangan dengan tulisan tangan — kalau mengajukan K-ETA dan disetujui, langkah ini dilewati sepenuhnya.

Kalau tidak tahu: banyak yang hanya mengandalkan kabar bebas K-ETA tanpa menyiapkan dokumen lain, lalu harus mengisi kartu kedatangan satu per satu di pesawat atau di ruang imigrasi. Keluarga berempat harus mengisi empat lembar, dan saat jam padat ini bisa menambah 10 sampai 20 menit mengantre. Dengan membayar biaya 10.000 won untuk mengajukan K-ETA dan disetujui, langkah ini hilang sama sekali.

Sekilas

bebas visa wisata maksimal 90 hari untuk warga Jepang · masa pembebasan sementara K-ETA 1 Januari sampai 31 Desember 2026 (waktu Korea, berlaku untuk 22 negara/wilayah) · biaya pengajuan K-ETA sukarela 10.000 won, berlaku pada dasarnya 3 tahun · cek status dan ajukan di situs resmi k-eta.go.kr · tidak ada konsultasi telepon atau langsung, pertanyaan hanya lewat papan tanya-jawab di situs.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan dan situs resmi K-ETA mengonfirmasi lewat pengumuman 20 Maret 2026 bahwa masa pembebasan sementara diperpanjang satu tahun lagi, dari 1 Januari sampai 31 Desember 2026. Jepang termasuk dalam 22 negara/wilayah yang dibebaskan ini — daftar ini tidak disebutkan mencakup Indonesia, jadi status bebas visa atau K-ETA bagi warga Indonesia perlu dicek tersendiri di situs resmi. Bagi yang termasuk dibebaskan, kalau tidak mengajukan K-ETA tetap harus mengisi kartu kedatangan sendiri saat tiba; kalau mengajukan dan disetujui K-ETA, langkah ini dilewati. K-ETA yang sudah terbit tetap berlaku sampai masa berlakunya habis dan tidak bisa dikembalikan uangnya. Pengumuman ini belum menyebutkan apakah pembebasan akan diperpanjang lagi setelah 2026, jadi sebaiknya cek ulang papan pengumuman di k-eta.go.kr sesaat sebelum berangkat.

Artikel ini merangkum informasi resmi dan bukan nasihat hukum, medis, atau keuangan.

Tahap perjalanan: Sebelum berangkat · Diverifikasi 2026-10-30 · Sumber Situs resmi K-ETA (Sistem Izin Perjalanan Elektronik Korea)

Sumber · cara penulisan — 한국관광타임즈 편집부 작성 · Lihat sumber aslipublished by the body itself — one is enough
Title and "At a glance" in one picture — for sharing
To see Korea Tourism Times first in Google Search

Read next

Browse all articles →
Tidak bisa pesan sendiri? Redaksi memesankan untuk Anda →