Kartu Registrasi Orang Asing Korea 2026: Batas 90 Hari, Sanksi Jika Terlambat
Artikel ini hanya berlaku untuk yang tinggal di Korea lebih dari 90 hari dengan visa jangka panjang seperti pelajar D-2, kerja E-7, atau menikah F-6. Turis yang tinggal di bawah 90 hari tidak termasuk.
Kesimpulan: Dalam 90 hari sejak tanggal masuk (atau sejak status tinggal disetujui), kamu wajib mendaftar sebagai orang asing di kantor imigrasi yang membawahi alamat tempat tinggalmu. Buat reservasi dulu di hikorea.go.kr — datang tanpa reservasi bisa ditolak di loket.
Kalau tidak tahu: Tidak mendaftar dalam 90 hari adalah pelanggaran UU Kontrol Imigrasi Korea, bukan sekadar denda ringan. Beberapa rujukan hukum konsisten mencatat sanksi hingga 1 tahun penjara atau denda hingga 10.000.000 won. Keterlambatan ini juga bisa merugikan saat kamu mengajukan perpanjangan atau perubahan status tinggal nanti.
Batas waktu — 90 hari dari tanggal masuk atau persetujuan status · Tempat — kantor imigrasi sesuai alamat tinggal (reservasi dulu di hikorea.go.kr) · Bawa — paspor, bukti alamat, 1 foto paspor (3,5×4,5cm, panjang wajah 2,5–3,5cm, latar putih, diambil dalam 6 bulan terakhir) · Telepon — Pusat Layanan Orang Asing 1345.
Pasal 31 UU Kontrol Imigrasi Korea mewajibkan orang asing yang akan tinggal lebih dari 90 hari untuk mendaftar dalam 90 hari sejak masuk, dengan pengecualian terbatas untuk diplomat dan pihak sejenis. Spesifikasi foto dan tempat pengajuan diambil langsung dari panduan resmi Kantor Imigrasi Kementerian Kehakiman. Setelah terdaftar, kamu mendapat nomor registrasi orang asing pribadi yang nantinya jadi identitas untuk buka rekening bank, daftar nomor ponsel, dan ikut asuransi kesehatan. Jumlah hari kerja pasti untuk pencetakan kartu, serta biaya penggantian kartu yang hilang, tidak tercantum jelas di pengumuman publik HiKorea yang kami periksa kali ini — hubungi 1345 atau tanyakan langsung ke kantor imigrasi sebelum mengajukan. Jika kartu hilang, segera laporkan ke HiKorea atau kantor imigrasi. Informasi ini diperiksa 2026-11-01 di halaman panduan kartu registrasi orang asing situs resmi Kantor Imigrasi Kementerian Kehakiman (immigration.go.kr), dan teks asli Pasal 31 UU Kontrol Imigrasi melalui Pusat Informasi Hukum Nasional.
Artikel ini merangkum informasi resmi dan bukan nasihat hukum, medis, atau keuangan.
Tahap perjalanan: Selama perjalanan · Diverifikasi 2026-11-01 · Sumber Kantor Imigrasi Kementerian Kehakiman Korea
Baca berikutnya
- 2026-11-01Bawa Adderall ke Korea 2026: Perlu Izin, Berapa Lama Prosesnya?
- 2026-11-01Bawa Uang Tunai Lebih dari 10.000 Dolar ke Korea 2026: Wajib Lapor? Dendanya Berapa
- 2026-11-01Bebas K-ETA sampai 31 Des 2026, biaya resmi 10.000 won
- 2026-11-01Konter Pengambilan Barang Bebas Pajak Bandara Incheon 2026: Di Mana Ambil dan Berapa Hari Sampai Otomatis Dibatalkan
- 2026-10-31Transit Tour Bandara Incheon 2026: Syarat Ikut, Gratis, dan Cara Daftar
- 2026-10-31Pembebasan Biaya Visa Grup China 2026: Siapa yang Berlaku, Kenapa Solo Traveler Tetap Perlu Visa
