Korea Tourism TimesSemua artikel →
Hidup di Korea

Kerja dengan Visa F-3 2026: Izin Dulu, atau Dianggap Kerja Ilegal

Kim Taechoul, ReporterTerbit KST
✓ Diverifikasi 2026-11-06 · dibandingkan dengan dokumen resmiLihat sumber asli ↗Koran harian untuk pendatang baru di Korea · setiap pagi · Korea · Inggris · Jepang · Mandarin · Vietnam · Indonesia
Gambar: Korea Tourism Times — dibuat dari bagian Sekilas artikel ini karena tidak ada foto yang bisa dipakai (API Wikimedia Commons mengembalikan 429) · Dasar Pasal 20, 11 UU Kontrol Imigrasi · Diverifikasi 06-11-2026

Kesimpulan: Ini hanya berlaku untuk pasangan pendamping (visa F-3) dari karyawan yang ditugaskan perusahaan ke Korea bersama keluarga, jika pasangan ini ingin bekerja di Korea. Status F-3 saja tidak mengizinkan bekerja — harus mendapat izin aktivitas di luar status tinggal dari kantor imigrasi yang berwenang sebelum mulai bekerja.

Kalau tidak tahu: Bekerja tanpa izin ini, kalau ketahuan bisa dideportasi; setelah menerima perintah deportasi dan keluar dari Korea, Anda dilarang masuk kembali selama 5 tahun. Ini bukan hanya masalah pasangan itu sendiri — bisa mengacaukan rencana tinggal seluruh keluarga yang ditugaskan.

Sekilas

Yang harus diurus izin aktivitas di luar status tinggal (Pasal 20 UU Kontrol Imigrasi), harus didapat sebelum mulai bekerja · Cakupan izin tergantung status visa pemegang utama (karyawan yang ditugaskan) · Tempat mengajukan kantor imigrasi yang berwenang, atau Hi Korea (hikorea.go.kr) · Risiko jika ketahuan bekerja tanpa izin deportasi, dilarang masuk 5 tahun · Hotline 1345

Karena status F-3 terikat pada status visa pemegang utama (karyawan yang ditugaskan), sumber konsultan visa swasta menyebutkan cakupan pekerjaan yang diizinkan untuk pasangan berbeda tergantung apakah pemegang utama memegang visa profesional (E-1 sampai E-7) atau visa investasi (D-8). Tapi pekerjaan apa saja yang diizinkan secara pasti dan berapa batas pendapatannya, hari ini 06-11-2026 tidak bisa dipastikan di halaman publik Hi Korea — ini justru titik yang paling sering jadi masalah, tapi sumber resmi tidak merincikan cakupannya dengan jelas. Beberapa sumber hukum juga sama-sama menyebutkan bekerja tanpa izin bisa berujung pada tanggung jawab pidana, tapi artikel ini tidak menyebutkan angka hukuman pasti karena tidak bisa dipastikan.

Dasar yang diperiksa

Sistem izin aktivitas di luar status tinggal berdasarkan Pasal 20 UU Kontrol Imigrasi. Larangan masuk 5 tahun setelah deportasi diatur dalam Pasal 11 Ayat 1 Butir 6 undang-undang yang sama. Cakupan pekerjaan spesifik dan batas pendapatan yang diizinkan untuk pasangan F-3, serta ada tidaknya perubahan prosedur di 2026, tidak bisa dipastikan hari ini di halaman resmi Hi Korea tanpa memilih jenis visa tertentu — bagian ini belum ada di sumber resmi.

Artikel ini merangkum panduan resmi dan bukan nasihat hukum, medis, atau keuangan.

Tahap perjalanan: Selama tinggal di Korea — bekerja tanpa izin ini bisa merugikan perpanjangan visa atau perubahan status seluruh keluarga berikutnya. · Diverifikasi 06-11-2026 · Sumber Kantor Imigrasi, Kementerian Kehakiman Korea

Sumber · cara penulisan — 한국관광타임즈 편집부 작성 · Lihat sumber asliditerbitkan oleh lembaganya sendiri — satu sudah cukup
Judul dan "Sekilas" dalam satu gambar — untuk dibagikan
Agar Korea Tourism Times muncul lebih dulu di Google

Baca berikutnya

Lihat semua artikel →
Tidak bisa pesan sendiri? Redaksi memesankan untuk Anda →