Bawa uang tunai ke Korea berapa batasnya? Aturan deklarasi USD 10.000 2026 dan dendanya

Kesimpulan: Jika total uang tunai, uang won, cek kasir berdenominasi won, dan cek wisatawan yang dibawa melebihi 10.000 dolar AS, wajib dilaporkan ke bea cukai baik saat masuk maupun keluar dari Korea.
Kalau tidak tahu: Jika tertangkap membawa lebih dari 30.000 dolar tanpa melapor, bisa dikenai pidana penjara hingga 1 tahun atau denda hingga 100 juta won berdasarkan Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, dan uang yang tidak dilaporkan bisa disita. Batas atas denda naik menjadi tiga kali jumlah yang dibawa jika jumlah itu melebihi 100 juta won. Besaran denda pasti untuk kisaran 10.000-30.000 dolar belum tercantum jelas di sumber resmi.
Batas wajib lapor USD 10.000 (uang won tunai, cek kasir, cek wisatawan dihitung bersama) · Tempat lapor konter deklarasi valuta asing sebelum pemeriksaan keamanan di ruang kedatangan/keberangkatan, atau aplikasi "Traveler's Customs Declaration" · Formulir kolom mata uang asing di Kartu Deklarasi Bea Cukai · Sanksi tanpa lapor (di atas 30.000 dolar) penjara hingga 1 tahun atau denda hingga 100 juta won, plus penyitaan · Kontak Layanan Bea Cukai Korea, 125 (bahasa Korea).
Prosesnya sendiri singkat. Sebelum pos pemeriksaan keamanan di ruang kedatangan, ikuti tanda "Deklarasi Bea Cukai" menuju konter deklarasi valuta asing. Di sana cukup mencentang "ya" pada kolom mata uang asing di kartu deklarasi, tulis jumlahnya, dan serahkan. Setelah melapor akan diberi tanda terima deklarasi valuta asing — simpan baik-baik karena tidak bisa dicetak ulang setelah keluar dari ruang kedatangan. Orang yang membawa uang tunai untuk biaya kuliah, biaya hidup, atau modal usaha paling sering melewati batas ini tanpa sadar, dan aturan yang sama berlaku saat membawa uang hasil kerja di Korea untuk keluar negeri.
Batas 10.000 dolar (uang won dan cek dihitung bersama) serta pasal sanksi (Pasal 17 dan Pasal 29 ayat 1 angka 4 Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, penyitaan menurut Pasal 30) dikonfirmasi pada 2026-11-06 melalui laman penjelasan situs hukum nepla.ai dan beberapa pemberitaan tentang panduan Layanan Bea Cukai. Teks asli undang-undang di Pusat Informasi Hukum Nasional (law.go.kr) tidak bisa diakses hari ini, jadi sebaiknya konfirmasi ulang tingkat sanksi pasti dengan menelepon 125 sebelum berangkat.
Artikel ini merangkum informasi resmi dan bukan nasihat hukum, medis, atau keuangan.
Tahap perjalanan: Jam pertama · Diverifikasi 2026-11-06 · Sumber Layanan Bea Cukai Korea
Baca berikutnya
- 2026-11-06Lapor Pindah Alamat di Korea 2026: Batas 15 Hari, Denda sampai 1 Juta Won
- 2026-11-06Tanpa Kartu Pendaftaran Orang Asing 2026: Bank, Ponsel Terblokir, Biaya RS 3x Lipat
- 2026-11-06Kartu Kedatangan Elektronik Korea 2026: Bebas K-ETA, Masih Perlu Lapor Terpisah?
- 2026-11-05Tidak Daftar Orang Asing di Korea Kena Apa — Penjara atau Denda Maksimal 10 Juta Won
- 2026-11-05Asuransi Kesehatan Korea: Bukan Cuma Pelajar dan Migran Perkawinan yang Langsung Tertanggung
- 2026-11-05e-Arrival Card Korea 2026: Warga AS Bebas K-ETA, Masih Perlu Isi Ini?
