Korea Tourism TimesSemua artikel →
Hidup di Korea

Tarif Pajak Tetap Pekerja Asing Korea 2026: 19% vs Sampai 45%, Batas 20 Tahun

Kim Taechoul, ReporterTerbit KST
✓ Diverifikasi 2026-10-30 · dibandingkan dengan dokumen resmiLihat sumber asli ↗Koran harian untuk pendatang baru di Korea · setiap pagi · Korea · Inggris · Jepang · Mandarin · Vietnam · Indonesia
Gambar: Korea Tourism Times — tidak menemukan foto yang bisa dipakai, jadi ini menggambar bagian Sekilas artikel · Diverifikasi 2026-10-30

Kesimpulan: Jika Anda pekerja asing dengan penghasilan dari gaji di Korea, Anda bisa memilih tarif pajak tetap 19% atas penghasilan itu, bukan tarif progresif biasa (6–45%), saat melakukan penyelesaian pajak akhir tahun atau pelaporan pajak penghasilan komprehensif Mei. Ini hanya berlaku jika Anda mengajukan permohonannya — tidak otomatis — dan hanya untuk tahun pajak yang berakhir dalam 20 tahun sejak tanggal Anda pertama kali mulai bekerja di Korea. Tidak berlaku untuk penghasilan usaha, pekerja harian, atau turis.

Kalau tidak tahu: Jika lupa mengajukan, orang berpenghasilan tinggi akan dikenai tarif progresif biasa yang bisa sampai 45%, dan selisihnya dengan 19% menjadi pajak tambahan yang sebenarnya tidak perlu dibayar. Sebaliknya, memilih tarif tetap 19% berarti melepas semua pengurangan penghasilan (pengurangan pribadi, pengurangan premi asuransi, dan sebagainya), jadi jika penghasilan Anda rendah atau pengurangannya banyak, tarif progresif biasa justru bisa lebih murah. Hitung dulu kedua cara sebelum mengajukan, kalau tidak, pilihan mana pun bisa merugikan Anda.

Sekilas

Tarif — 19% tetap (dibanding 6–45% progresif) · Batas waktu berlaku — tahun pajak yang berakhir dalam 20 tahun sejak tanggal pertama kali bekerja di Korea · Waktu mengajukan — saat penyelesaian akhir tahun, atau pelaporan pajak penghasilan komprehensif Mei · Formulir — "Formulir Permohonan Tarif Pajak Tetap Pekerja Asing" (formulir No. 8 menurut Aturan Pelaksana Undang-Undang Pengendalian Perlakuan Pajak Khusus), diajukan ke pemotong pajak, asosiasi pajak, atau kantor pajak setempat · Dasar hukum — Pasal 18-2 Undang-Undang Pengendalian Perlakuan Pajak Khusus

Tarif tetap ini berlaku untuk eksekutif atau karyawan asing, tapi tidak untuk pekerja harian. Karyawan asing di kantor pusat regional perusahaan berinvestasi asing mendapat jangka waktu 20 tahun ini tanpa memandang kapan mereka mulai bekerja; pekerja asing umum hanya memenuhi syarat jika pertama kali bekerja di Korea pada atau sebelum 31 Desember 2023. Yang mudah terlewat adalah ini bukan pilihan sekali untuk selamanya — Anda harus mengajukan permohonan lagi setiap kali penyelesaian akhir tahun atau pelaporan pajak. Ada kasus pengadilan pajak yang menunjukkan bahwa jika terlambat mengajukan, sulit untuk mengklaimnya secara retroaktif melalui pengajuan koreksi. Jika tingkat penghasilan Anda berada di garis batas, mintalah tim SDM-penggajian perusahaan atau konsultan pajak menghitung kedua cara lebih dulu sebelum memutuskan untuk mengajukan.

Artikel ini merangkum panduan resmi dan bukan nasihat hukum, medis, atau keuangan.

Tahap perjalanan: ④Selama perjalanan · Diverifikasi 2026-10-30 · Sumber Invest Korea (Badan Promosi Investasi-Perdagangan Korea)

Sumber · cara penulisan — 한국관광타임즈 편집부 작성 · Lihat sumber aslione source — not cross-checked
Title and "At a glance" in one picture — for sharing
To see Korea Tourism Times first in Google Search

Read next

Browse all articles →
Tidak bisa pesan sendiri? Redaksi memesankan untuk Anda →