Kena Tipu Jual-Beli Barang Bekas di Korea? Lapor Polisi, Bukan 1372
Kesimpulan: Artikel ini untuk yang tinggal di Korea kurang dari 90 hari dan belum punya kartu registrasi orang asing (yang tinggal lebih lama, lihat artikel registrasi orang asing dan asuransi kesehatan). Kalau kamu ditipu dalam transaksi barang bekas pribadi seperti di Danggeun Market, lapor ke sistem pelaporan kejahatan siber polisi (ecrm.police.go.kr) atau telepon 112 — bukan ke hotline 1372 milik Badan Konsumen Korea. Kalau masalahnya dengan bisnis (aplikasi pesan-antar, toko yang tidak mengirim barang, menolak refund), baru hubungi pusat konseling konsumen 1372 atau Pusat Bantuan Orang Asing 1345.
Kalau tidak tahu: 1372 hanya menangani perselisihan antara bisnis dan konsumen, bukan penipuan antar-individu. Kalau kamu salah lapor ke 1372 saja, tidak ada tindakan apa pun sementara waktu terus berjalan, dan uang di rekening penipu makin cepat habis serta makin sulit dilacak. Sebelum bertransaksi, cek dulu nomor telepon atau rekening lawan transaksi lewat alat pengecekan Cyber Cop milik polisi untuk melihat riwayat pelaporan penipuan — satu kali pengecekan bisa menyelamatkan seluruh uang yang hampir hilang.
Penipuan antar-individu lapor ke sistem kejahatan siber ecrm.police.go.kr atau telepon 112 · Pelaporan online hanya sementara, harus datang ke kantor polisi yang berwenang untuk lapor resmi · Perselisihan dengan bisnis pusat konseling konsumen 1372 (consumer.go.kr) atau Pusat Bantuan Orang Asing 1345 · Siapkan sebelum lapor riwayat chat, nomor rekening, riwayat transfer, tangkapan layar iklan · Biaya gratis.
Pusat Konseling Konsumen 1372 dibuat untuk menangani perselisihan antara bisnis dan konsumen, jadi penipuan dalam transaksi pribadi seperti di Danggeun Market pada dasarnya bukan yang bisa diproses di sana. Untuk penipuan antar-individu, lapor online lewat sistem pelaporan kejahatan siber polisi untuk mendapat nomor penerimaan sementara, lalu tetap harus datang ke kantor polisi yang berwenang untuk mengajukan laporan resmi. Pada prinsipnya hanya korban sendiri yang bisa melapor; kalau diwakilkan, harus lewat saluran tanya-jawab polisi 182 atau datang langsung ke kantor polisi. Sebelum bertransaksi, Cyber Cop bisa dipakai untuk mengecek apakah nomor telepon atau rekening lawan sudah dilaporkan penipuan 3 kali atau lebih dalam 3 bulan terakhir. Kalau menulis laporan dalam bahasa Korea itu masalah, tanyakan dulu ke Pusat Bantuan Orang Asing 1345 apakah mereka bisa menyambungkan ke penerjemah — tapi cakupan bantuan penerjemahan dari 1345 tidak dijelaskan secara eksplisit di halaman resminya. Informasi ini dicek langsung di sistem pelaporan kejahatan siber polisi dan halaman panduan Consumer24 pada 7 November 2026.
Diverifikasi 7 November 2026 · Sumber Badan Kepolisian Nasional Korea
Baca berikutnya
- 2026-11-07Taksi Seoul Menagih Tarif Berlebih 2026: Cara Lapor Lewat Kode QR di Struk
- 2026-11-07Asuransi Kesehatan Korea: 5 Visa Langsung Tercakup, Apa Risikonya
- 2026-11-07Power Bank 2026: Batas 160Wh, Maksimal 2 Unit, Dilarang Bagasi
- 2026-11-07Bebas K-ETA 2026 untuk Jepang: Kenapa Tetap Wajib e-Arrival Card
- 2026-11-06Lapor Pindah Alamat di Korea 2026: Batas 15 Hari, Denda sampai 1 Juta Won
- 2026-11-06Tanpa Kartu Pendaftaran Orang Asing 2026: Bank, Ponsel Terblokir, Biaya RS 3x Lipat
